Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat juga menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern seperti TPST Santiong di Kota Cimahi. Dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah, pemerintah menargetkan setiap daerah pemilihan memiliki satu TPST induk yang didukung sejumlah TPST skala wilayah.
“Ya, ada rencana seperti itu. Dalam konsep kami, idealnya setiap dapil memiliki satu TPST induk dan di bawahnya ada TPST pendukung agar pengelolaan sampah lebih efektif,” kata Ibrahim.
Ia menambahkan, keberadaan TPST menjadi semakin penting mengingat biaya pengelolaan sampah diperkirakan akan melonjak jika seluruh sampah Bandung Barat harus dibuang ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Menurut perhitungan awal, kebutuhan anggaran pengelolaan sampah bisa meningkat hingga lima kali lipat akibat kenaikan tipping fee serta biaya operasional armada pengangkut yang harus menempuh jarak lebih jauh.
“Kalau sekarang anggaran pengelolaan sampah sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, ketika harus ke Legok Nangka bisa naik hingga lima kali lipat sehingga tentu akan menjadi beban bagi daerah,” pungkasnya. (Wit)
