JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua lokasi sebagai langkah antisipasi jika TPA Sarimukti berhenti beroperasi.
Dua lokasi yang disiapkan yakni kawasan Pasir Ibul, Kecamatan Lembang, dan kawasan sekitar Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, mengatakan kedua proyek tersebut menjadi bagian dari strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan layanan pengelolaan sampah di Bandung Barat.
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
“Ada dua alternatif. Yang pertama kami sedang mereaktivasi TPA yang ada di Pasir Ibul, Lembang. Itu mau kami jadikan TPST,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ibrahim, rencana pengembangan TPST di Pasir Ibul saat ini tengah dijajaki melalui skema investasi dengan pendampingan Bank Indonesia melalui program West Java Investment Challenge (WJIC). Proposal proyek tersebut telah diajukan dan kini menunggu proses penilaian calon investor.
Meski demikian, pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan apabila tidak ada investor yang berminat. Pembangunan TPST Pasir Ibul dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung maupun menggunakan anggaran daerah.
Selain Pasir Ibul, Pemkab Bandung Barat juga tetap fokus menyiapkan lahan baru untuk pembangunan TPST di kawasan sekitar Sarimukti. Lokasi tersebut dinilai masih menjadi kawasan paling memungkinkan dari sisi sosial, budaya, maupun kondisi topografi.
“Selain itu, kami tetap fokus menyiapkan lahan baru untuk pembangunan TPST di kawasan sekitar Sarimukti. Dari berbagai pertimbangan, lokasi itu masih menjadi kawasan yang paling memungkinkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah melakukan survei terhadap satu lokasi calon lahan. Namun setelah dilakukan kajian, luas lahan yang tersedia kurang dari dua hektare sehingga tidak memenuhi kebutuhan pembangunan TPST.
Karena itu, pemerintah berencana menggeser lokasi ke area lain yang masih berada di sekitar Sarimukti, Kecamatan Cipatat.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia AsriMahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
“Untuk mendukung rencana ini, pengadaan lahan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Nilai pagu sementara yang disiapkan untuk pembebasan lahan sekitar Rp10 miliar,” katanya.
