Awasi Dana Desa Lebih Ketat, JAM Intel Kejagung Andalkan Program Jaga Desa

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani saat kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Des
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani saat kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional sekaligus Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang, di GOR Tadjimalela pada Kamis (25/6/2026). (Istimewa Humas Pemda Sumedang)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) cukup jadi sorotan, dinilai dapat memperkuat pengawasan pembangunan hingga tata kelola dana desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani menyebutkan, dalam hal ini Program Jaga Desa merupakan langkah preventif.

“Langkah preventif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia,” ujarnya saat kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional sekaligus Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang, di GOR Tadjimalela pada Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi menjadi sarana edukasi bagi aparatur desa dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.

“Transparansi bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

“Dana desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Prof Reda.

Menurutnya, melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis teknologi, Program Jaga Desa dinilai dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pengawasan di setiap desa dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah sehingga pendampingan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” tutup Prof Reda.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai, Program Jaga Desa dapat menjadi instrumen pengawasan dan pendampingan pembangunan desa.

Menurut Kang Dedi Mulyadi (KDM), dalam pengawasan pembangunan, pentingnya memperkuat kelembagaan desa di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia AsriMahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

“Desa harus tetap menjaga identitas dan sumber daya yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” katanya.

KDM menyebutkan, ada tiga hal utama yang harus dijaga oleh masyarakat desa, yakni sumber energi, sumber pangan, dan sumber spiritualitas.

“Jaga sumber mata air, pohon-pohon tua, hutan, sungai hingga muara. Selama gunung dan laut masih ada, masyarakat desa akan tetap ada,” bebernya.

KDM juga mengingatkan, sejarah menunjukkan bahwa masyarakat desa mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari masa kolonial hingga pendudukan Jepang.

Oleh karena itu, keberlangsungan sumber daya alam menjadi kunci ketahanan desa di masa depan.

0 Komentar