JABAR EKSPRES – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di sebuah indekos kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, masih terus berlanjut pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Ketua RT 01 RW 07 Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Ahmad Solihin, mengatakan olah TKP berlangsung sejak siang hingga sore hari dan dilakukan dengan pengamanan ketat di sekitar lokasi.
Ia menyebutkan, garis polisi dipasang untuk membatasi akses warga maupun pihak lain agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia AsriMahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
“Ini kegiatan dari kepolisian, dari Polda. Olah TKP,” ujar Ahmad saat ditemui di sekitar lokasi.
Menurut dia, proses olah TKP berlangsung cukup lama, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan baru selesai menjelang pukul 14.30 WIB.
“Dari jam 12 sampai barusan, jam setengah 3,” katanya.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, pihak kepolisian diduga mengamankan sejumlah barang dari dalam kamar indekos. Beberapa barang juga dibawa dari lokasi yang telah dibungkus plastik.
“Ada barang bukti yang dibawa seperti helm, pakaian, tas, semuanya sudah dibungkus. Kurang tahu detailnya karena sudah dibawa dari dalam,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa seluruh barang yang diamankan telah di packing oleh petugas sebelum dibawa dari lokasi kejadian.
Hingga proses olah TKP selesai, aparat kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maupun hasil pemeriksaan di lokasi tersebut.
