BEM Se-Bogor Raya Gelar Aksi, Pemkot dan DPRD Kota Bogor Janji Kawal Tuntutan ke DPR RI 

Dari kiri: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, bersama koordinator B
Dari kiri: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, bersama koordinator BEM se-Bogor Indra Mahfuhzi saat membacakan tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya yang terdiri dari perwakilan 19 perguruan tinggi menggelar unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026).

Koordinator BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Para mahasiswa pun menyampaikan enam tuntutan nasional dan satu tuntutan daerah yang berkaitan dengan konflik agraria.

Baca Juga:Pria Lansia di Gunung Putri Bogor Ditemukan Tewas, Diduga Tak Kuat Kehilangan IstriPemkab Bogor Cek 81 Kendaraan Dinas, Lelang Jadi Opsi untuk Unit Tak Layak

“Berangkat dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan nasional yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat, kami menyampaikan aspirasi sebagai bentuk komitmen untuk mengawal terwujudnya pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan publik,” kata Indra dalam orasinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksi tersebut, terdapat enam tuntutan nasional yang disampaikan, yakni meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dievaluasi, mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan dan kesehatan, menstabilkan harga BBM dan kebutuhan pokok, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mengkaji ulang UU Polri dengan melibatkan partisipasi publik, serta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, terdapat satu tuntutan terkait isu daerah di Bogor, yakni mendesak pemerintah daerah menuntaskan konflik agraria, memberantas mafia tanah, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin yang juga hadir langsung menemui massa aksi menyatakan Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor menerima seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Jenal pun mengatakan, tuntutan tersebut akan diteruskan kepada DPR RI melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku. Pasalnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan resmi DPR RI.

“Enam poin dan satu poin yang disampaikan oleh BEM Se-Bogor Raya yang tadi sama-sama didengarkan, dipastikan ini akan sampai ke DPR RI di tingkat pusat,” kata Jenal di depan para mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026).

“Mekanisme dan hierarki penyampaian tentu secara kelembagaan, maka hadir juga di sini Ketua DPRD langsung, memastikan bahwa aspirasi masyarakat Bogor di tingkat bawah akan sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Itu mekanisme yang diatur oleh konstitusi,” sambungnya.

0 Komentar