“Alhamdulillah saat ini sudah ada beberapa desa yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Zakat. Ini modal besar bagi pembangunan sosial di Ciamis,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati Herdiat, potensi zakat yang besar harus dikelola dengan baik. Manfaatnya tidak hanya untuk membantu masyarakat miskin, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Di akhir sambutannya, Herdiat mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi. Ia optimis, dengan sinergi yang baik antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis akan semakin maju dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. (CEP)
