JABAR EKSPRES – Rencana penghapusan angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor mendapat beragam tanggapan dari para sopir yang masih aktif beroperasi di sejumlah trayek.
Mereka mengaku tidak menolak upaya penataan angkot tua demi meningkatkan keselamatan dan kualitas transportasi publik. Namun, para sopir berharap pemerintah menyiapkan solusi berupa bantuan peremajaan armada, kompensasi bagi pemilik kendaraan, serta kepastian pekerjaan bagi sopir yang terdampak kebijakan tersebut.
Salah satunya disampaikan Medi (68), sopir angkot trayek 03 rute Terminal Baranangsiang–Terminal Bubulak yang telah mengemudi sejak 1973.
Baca Juga:Cungkil Kaca Dapur, Maling Gondol Uang dan Tablet Kasir Kafe di CibinongPemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat
Warga Bogor Barat itu mengaku sudah lebih dari lima dekade menggantungkan hidup dari sektor angkutan umum, mulai dari era kendaraan Colt L300 hingga sistem trayek resmi diberlakukan pada pertengahan 1980-an.
Menurut Medi, angkot yang saat ini ia gunakan sudah berusia lebih dari 20 tahun. Meski demikian, ia menilai penghapusan kendaraan tua tidak bisa hanya dilakukan dengan melarang operasional tanpa memikirkan nasib sopir maupun pemilik armada yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Ia mengaku hingga kini masih bergantung sepenuhnya pada profesinya sebagai sopir angkot dan tidak memiliki pekerjaan lain.
“Kalau memang mau dihapus, silakan saja. Kami para sopir dan pemilik angkot juga mengerti. Tapi tetap harus ada penggantian. Mobil ini dibeli pakai uang, jadi setidaknya ada kompensasi dari pemerintah. Harga kendaraan sekarang juga tidak murah, sementara mencari pekerjaan pengganti juga susah. Saya mencari nafkah dari sini, dari jadi sopir,” kata Medi saat ditemui di kawasan Alun-Alun Bogor, Kamis (18/6/2026).
Medi berharap pemerintah tidak hanya menghapus angkot yang telah melewati batas usia operasional, tetapi juga memberikan bantuan dana atau kompensasi bagi pemilik kendaraan yang harus mengganti armada lama dengan unit baru.
Menurutnya, biaya peremajaan armada sangat besar dan sulit ditanggung sendiri oleh para pengusaha angkot.
“Kalau misalnya harga mobil Rp100 juta, ya minimal dibantu setengahnya, Rp50 juta atau Rp60 juta. Jadi ada solusi buat pengusaha dan sopir juga. Jangan cuma dihapus begitu saja. Peremajaan juga ada batas usia maksimal 10 tahun, sementara yang sudah 20 tahun ke atas memang tidak bisa lagi,” ujarnya.
