Senada dengan Medi, Latif (52), sopir angkot trayek 02 rute Sukasari–Bubulak yang telah bekerja sejak 2003, menilai kebijakan penghapusan angkot tua pada dasarnya dapat dipahami.
Menurutnya, kendaraan yang sudah berusia tua memang lebih rentan mengalami gangguan teknis dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun kenyamanan penumpang.
“Kalau yang sudah tua memang kadang suka mogok. Jadi kami juga kadang kurang percaya diri kalau membawa penumpang untuk perjalanan yang jauh,” kata Latif saat ditemui di kawasan Stasiun Bogor, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga:Cungkil Kaca Dapur, Maling Gondol Uang dan Tablet Kasir Kafe di CibinongPemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat
Meski mendukung upaya peremajaan armada, Latif menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kepastian bagi para sopir agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan pekerjaan para pengemudi yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor angkutan umum.
“Kalau yang tua dihapus, tidak apa-apa. Itu juga demi kebaikan dan keamanan bersama. Tapi jangan sampai kami yang selama ini mengemudi justru kehilangan pekerjaan begitu saja,” katanya.
Latif mengungkapkan bahwa pemerintah sempat menawarkan opsi penyerapan sopir angkot ke layanan transportasi publik seperti Biskita. Namun, menurutnya, realisasi program tersebut masih sangat terbatas.
“Kalau memang nanti tidak bisa narik lagi, saya juga bingung mau kerja apa. Dari dulu kerjaannya nyetir. Kalau memang ada pengalihan ke Biskita atau transportasi lain, tolong dipermudah untuk sopir angkot yang sudah berpengalaman. Karena yang terserap ke Biskita juga masih sedikit, hanya satu atau dua orang saja,” ujarnya.
Hingga kini, para sopir masih menantikan kejelasan kebijakan penataan angkot di Kota Bogor agar proses peremajaan armada dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian ribuan sopir dan pelaku usaha angkutan kota.
