JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mulai memetakan sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi pada Pemilu dan Pilkada 2029.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih pemula, yang berkontribusi terhadap angka golongan putih (golput) pada pemilihan sebelumnya.
Meski jumlah pemilih di Kota Cimahi mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 431.752 orang, tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan terakhir tercatat baru menyentuh angka 71 persen.
Baca Juga:KPU Kota Cimahi Masih Tunggu Revisi UU Jelang Pemilu 2029KPU Cimahi Mantapkan Kinerja Jelang Agenda Krusial Awal 2026
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang besar untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam menggunakan hak pilihnya, terutama dari kelompok generasi muda yang baru pertama kali mengikuti pemilu.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengatakan fenomena pemilih yang enggan datang ke tempat pemungutan suara masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemilihan sebelumnya, kelompok pemilih pemula menjadi salah satu segmen yang tingkat partisipasinya dinilai belum optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga pemangku kepentingan lainnya melalui penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi.
“Kami berharap partisipasi terus naik, namun tidak bisa dipungkiri golput masih menjadi tantangan. Pada pilkada terakhir, partisipasi secara keseluruhan mencapai 71 persen, namun kontribusi dari pemilih pemula belum terlalu signifikan,” kata Anzhar, Sabtu (13/6/2026).
Selain tantangan partisipasi, KPU juga mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Berdasarkan data sementara, terjadi penambahan lebih dari 15 ribu pemilih yang sebagian besar berasal dari pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilih.
“Banyak dari mereka yang memilih tidak menggunakan hak pilihnya. Ini yang harus kita perbaiki bersama agar pada 2029 nanti tingkat partisipasi bisa lebih baik,” bebernya.
Baca Juga:Ketua KPU Cimahi Terseret Isu Dugaan Perselingkuhan, Sang Istri Bongkar Fakta dan Lapor ke KPU RIPilkada Kota Cimahi: Dikdik-Bagja Imbau Pendukung Jaga Kondusivitas Sambil Tunggu Hasil Resmi KPU
Anzhar menjelaskan, kenaikan jumlah pemilih tersebut juga dipengaruhi oleh dinamika perpindahan penduduk yang terjadi di Kota Cimahi.
“Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap resmi,” tuturnya.
Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, KPU Kota Cimahi juga menaruh perhatian terhadap implementasi kebijakan keterwakilan perempuan dalam politik. Ketentuan mengenai kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi partai politik sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
