Dana Haji Rp180 Triliun Dikelola BPKH, Revisi UU Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Manfaat

Dana Haji Rp180 Triliun Dikelola BPKH, Revisi UU Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Manfaat bagi Jemaa
Dana Haji Rp180 Triliun Dikelola BPKH, Revisi UU Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Manfaat bagi Jemaah
0 Komentar

“Yang pasti, dengan kondisi dolar saat ini, biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih mahal. Kami menunggu penetapan dari BPIH dan pemerintah,” tandasnya.

Menurut dia, langkah yang saat ini dilakukan BPKH adalah menyiapkan kebutuhan valuta asing sejak dini agar sesuai dengan asumsi kurs yang nantinya ditetapkan pemerintah.

“Kami harus menyiapkan dolarnya sejak awal, supaya sesuai dengan asumsi kurs yang berlaku,” lanjut Fadlul.

Baca Juga:Pasca Tewasnya Bocah di Jasinga, Polres Bogor Gandeng Tim K9 Buru Anjing Pemburu yang Masih BerkeliaranHarga Pertamax Naik, Warga Tasikmalaya: Parah Pisan, Serasa Rugi Berkali-kali!

Dengan revisi undang-undang yang tengah bergulir, BPKH berharap pengelolaan dana haji Indonesia dapat semakin kuat, adaptif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi jutaan jemaah yang menantikan keberangkatan ke Tanah Suci. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar