Skema Bansos Baru Tak Kurangi Program Perlindungan Sosial, Benarkah?

Skema Bansos Baru Tak Kurangi Program Perlindungan Sosial, Benarkah?
Ilustrasi bansos skema baru. Dok. Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Skema manfaat bantuan sosial (bansos) baru yang tengah disempurnakan pemerintah diklaim tidak akan mengurangi program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah berjalan.

Seperti disampaikan Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI, Jodi Mahardi kepada wartawan, Rabu. Menurutnya, fokus utama skema bansos baru itu adalah membangun sistem perlinsos yang lebih terintegrasi dengan teknologi digital.

“Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan,” ujarnya, dikutip Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:ESDM Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi, Benarkah?Kawal Ketahanan Pangan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Awasi Perkembangan Perkebunan Jagung

Jodi juga menuturkan bahwa, transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran program bantuan dan subsidi dapat lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” sambungnya.

Dengan begitu, dia meluruskan, angka Rp5,4 juta yang beredar sebelumnya bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara.

Menurut Jodi, angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada.

“Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama,” katanya menambahkan.

Jodi menyatakan transformasi kebijakan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.

Uji coba implementasi digitalisasi penyaluran bansos telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Baca Juga:Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Sinyal Gantikan Menkeu Purbaya? Resmi! Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Mulai 10 Juni

Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem “digital single ID” berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat penyaluran bantuan sosial dan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Saat ini, kata dia, sekitar 80 persen sistem Government Technology (GovTech) telah terintegrasi antarkementerian dan lembaga sebagai dasar penerapan sistem identitas tunggal digital tersebut.

Melalui integrasi itu, pemerintah dapat mengidentifikasi serta memantau profil penerima bantuan secara lebih akurat, termasuk dalam mengubah skema subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis penerima manfaat.

0 Komentar