“Besaran gaji ke-13 didasarkan pada gaji yang dibayarkan kepada pegawai pada bulan Mei 2026. Dengan demikian, seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Banjar diharapkan dapat menerima haknya tepat waktu, asalkan prosedur pengajuan dipenuhi oleh OPD masing-masing sebelum batas yang ditentukan. Sementara untuk total kebutuhan gaji 13 tahun 2026 sebesar Rp20.173.573.770. Termasuk kepala daerah, PNS, P3K, P3K Paruh Waktu, Anggota DPRD,” katanya. (CEP)
Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Kota Banjar Segera Cair, Pengajuan SPM Paling Lambat 11 Juni 2026
