OJK Rilis Daftar Pinjol dalam Pengawasan Khusus, Ini Alasannya!

OJK Rilis Daftar Pinjol dalam Pengawasan Khusus, Ini Alasannya!
Ilustrasi laman pinjaman online (pinjol) yang masuk pengawasan khusus OJK. Dok. Magnific
0 Komentar

Adapun outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp102,07 triliun, dengan TWP90 tercatat di posisi 4,62 persen.

Pada periode yang sama, industri pinjol mencatatkan pertumbuhan laba tahunan yang signifikan sebesar 71,43 persen (yoy) menjadi sebesar Rp0,96 triliun.

Dari sisi pendanaan, lender perbankan masih mendominasi mencapai Rp66,25 triliun atau dengan porsi sebesar 75,59 persen, antara lain dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas. Sementara itu, lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun.

Baca Juga:Jemput Bola ke Jakarta, Cecep-Asep Andalkan Potensi Alam Tasikmalaya untuk Gaet Dukungan PusatPria Ditemukan Tewas Gandir di Kebun Parungpanjang Bogor, Polisi Dalami Motif

“Sumber pendanaan industri pindar (pinjol) ke depan akan semakin beragam, baik dari lender individu maupun institusi. Sejalan dengan penguatan peran lender profesional, penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri pindar,” pungkasnya.

0 Komentar