Polres Ciamis Bekuk 4 Tersangka Curanmor dalam Dua Kasus Berbeda

Polres Ciamis Bekuk 4 Tersangka Curanmor dalam Dua Kasus Berbeda
Wakapolres Ciamis Kompol Sujana saat merilis dua kasus curanmor di wilayah Kabupaten Ciamis, Sabtu (6/6/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Ketika keluar rumah, korban melihat motor Honda Blade warna merah dengan nopol R-6518-TK miliknya sudah berpindah sekitar 15 meter dari posisi awal parkir. Korban langsung berteriak, namun tiga pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.

Polsek Banjarsari yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dibantu Unit Resmob Polres Ciamis. Setelah melakukan pencarian dan penggerebegan di rumah pelaku di wilayah Pamarican, para pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan. Petugas akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka.

“Mereka adalah JS sebagai eksekutor yang mematahkan kunci stang dan menjebol kunci kontak menggunakan astag, A sebagai joki sekaligus pembuat alat penjebol, serta satu pelaku lainnya yang turut serta. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Blade, satu buah astag dari gear motor bekas, satu buah obeng plus, dan satu buah kunci motor Honda. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 huruf E, F, dan G KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya. (CEP)

0 Komentar