Jalur Gatsu-Baros Ditutup Total Saat Konstruksi, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Dishub Cimahi

pelebaran jalan baros
Nur Aziz/Jabar Ekspres
PERLEBAR RUAS JALAN : Setelah dilakukan pelebaran jalan, tampak arus lalu lintas di Jalan Baros Pertigaan Armed tampak lancar. Padahal di jalan tersebut kerap terjadi kemacetan.
0 Komentar

Meski rancangan rekayasa lalu lintas telah disiapkan, Dishub Kota Cimahi masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta pihak kontraktor yang nantinya memenangkan proses tender.

“Hal ini diperlukan agar pengaturan di lapangan selaras dengan jadwal dan metode kerja kontraktor pelaksana,” tuturnya.

Selain menyiapkan jalur alternatif, Dishub juga akan menempatkan personel tambahan di sejumlah titik rawan kepadatan guna mengantisipasi penumpukan kendaraan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Hadirkan Express Lunch Bernuansa Nusantara di Jantung BragaLibur Panjang Idul Adha, Kepadatan Jalur Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Weekend

Menurut Endang, pembangunan underpass tidak semata-mata ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memenuhi ketentuan regulasi terkait keselamatan perlintasan kereta api.

“Pembangunan infrastruktur ini bukan sekadar proyek pengembangan jalan, melainkan juga upaya pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” bebernya.

Lebih jauh, proyek ini diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat Cimahi, yakni kemacetan panjang akibat penutupan palang pintu kereta api serta tingginya risiko kecelakaan di kawasan persimpangan tersebut.

Berdasarkan dokumen pelelangan yang tercantum pada laman LPSE Provinsi Jawa Barat, proyek pembangunan underpass Gatot Subroto-Baros memiliki pagu anggaran sebesar Rp150 miliar. Sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp130,13 miliar.

Pendanaan pembangunan fisik sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi telah menuntaskan kewajiban pembebasan lahan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Seluruh biaya konstruksi ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi menanggung beban pembebasan lahan yang nilainya telah mencapai Rp36 miliar dan sudah dicairkan sepenuhnya,” imbuhnya.

Dengan masuknya proyek ke tahap pelelangan dan kesiapan rekayasa lalu lintas yang telah disusun, pembangunan underpass Gatot Subroto-Baros kini tinggal menunggu proses eksekusi.

Baca Juga:Rumah di Pamijahan Bogor Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting ListrikRumah di Pamijahan Bogor Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan kemacetan dan keselamatan lalu lintas di salah satu simpul transportasi tersibuk di Kota Cimahi.(Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar