JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC), untuk memberantas aksi kejahatan jalanan.
Unit yang merupakan gabungan dari Tim Prabu, Tim Perintis, dan unit Resmob, menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, sengaja dibentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Hari ini kita launching Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka mengantisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), dan kejahatan jalanan (lainya) di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (29/5).
Baca Juga:Pelajar Jadi Korban Begal di Tenjo Bogor, Satu Pelaku Babak Belur Diamuk WargaJNE Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial
Dedi mengatakan, Tim URC ini nantinya akan dioptimalkan dalam rangka memberikan pelayanan, keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas kepada masyarakat Kota Bandung.
Tim ini menurutnya, akan terus melakukan patroli selama 24 jam untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan khususnya Curat, Curas, dan Curanmor.
“Adapun kekuatan tim ini untuk tahap pertama sekitar 30 personil yang dipilih, kemudian akan dikembangkan lagi sesuai dengan tantangan, tugas, maupun kebutuhan yang dihadapi di lapangan,” ucapnya.
Dedi berharap, dengan peluncuran ini, aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung dapat diantisipasi dan diberantas secara maksimal.
“Teknis di lapangan dengan patroli mobile. Kemudian kita juga sudah ada layanan 110 reaksi cepat, dimana ketika masyarakat membutuhkan laporan, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara tentunya bersama-sama dengan Polsek setempat,” pungkasnya.
(San).
