UPZ Sirnabaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-11 di Kabupaten Ciamis

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat (KZ) ke-
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat (KZ) ke-11 di Kabupaten Ciamis, (25/5/2026). (Istimewa/Humas Baznas Ciamis)
0 Komentar

Asep berharap Kampung Zakat mampu memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya amanah pengelola dalam menghadirkan program yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat.

Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, menyampaikan sambutan tertulis Bupati Ciamis. Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, Baznas, dan seluruh pihak yang terlibat atas terbentuknya Kampung Zakat Sirnabaya. Bupati menilai lahirnya Kampung Zakat menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat dalam membangun ekosistem zakat yang produktif.

“Potensi zakat sangat besar. Melalui Kampung Zakat, kita membangun ekosistem zakat agar dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anwar Solahudin membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 90 Rumah di Rumpin BogorHujan Deras Picu Luapan Kali Cijayanti, 138 Rumah di Babakan Madang Terendam

Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen mendukung pengembangan Kampung Zakat melalui sinergi bersama Baznas, Kementerian Agama, dan pemerintah desa. Anwar berharap Kampung Zakat Sirnabaya dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis.

Selain penghimpunan ZIS, UPZ Desa Sirnabaya juga mengembangkan sejumlah program sosial berbasis pemberdayaan masyarakat, di antaranya program Sirnabaya Agamis, Sehat, Cerdas, Peduli, dan Sejahtera, dengan dukungan mitra lembaga pendidikan dan organisasi sosial keagamaan di tingkat desa. (CEP)

Laman:

1 2
0 Komentar