Dari hasil peninjauan tersebut, sekitar 450 ekor sapi dari berbagai jenis yang dijual pada lapak itu dipastikan dalam kondisi sehat dan layak dijual sebagai hewan kurban.
Hal itu juga dibuktikan dari hasil pemeriksaan fisik dan administrasi hewan yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, mulai dari kondisi tubuh yang fit, tidak terdapat luka, hingga kelengkapan dokumen kesehatan ternak yang telah tervalidasi oleh DKPP Kota Bogor.
