“Untuk itu, sementara waktu kami hentikan terlebih dahulu seluruh aktivitas apa pun di lokasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Alat berat juga sudah kami lakukan pemasangan police line,” tegas Iptu Pramono. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman secara intensif dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih rinci guna mengungkap status hukum dari kegiatan tersebut.
Dengan tegas, Iptu Pramono yang baru empat hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjar ini menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Banjar. “Pastinya Polres Banjar akan menindak tegas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Banjar,” pungkasnya. (CEP)
