Di sisi lain, Pemkot Cimahi juga memastikan adanya serah terima aset mesin pengolah sampah dari pemerintah pusat dan World Bank. Namun, seluruh aset tersebut diwajibkan dalam kondisi siap pakai, baik dari aspek bangunan maupun mesin.
“Segala kekurangan pembangunan dan kerusakan akan segera diperbaiki agar saat serah terima aset, semuanya harus sudah siap digunakan,” tegasnya menutup. (Monxxx)
