Menkum Soroti Hasil Riset Mahasiswa Hanya Berujung Publikasi: Harus Jadi Aset Berguna 

Menkum Soroti Hasil Riset Mahasiswa Hanya Berujung Publikasi: Harus Jadi Aset Berguna 
Dok. Mentri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Selasa (12/5). Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementrian Hukum (Kemenkum), kini mulai menyoroti soal kerap mandeknya hasil riset atau penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Mentri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, hasil riset atau penelitian yang dilakukan hanya kerap berujung sebatas publikasi. Padahal kata dia, riset atau penelitian yang dilakukan khususnya oleh para mahasiswa tersebut, dapat menjadi aset yang berguna bagi negara ataupun kebutuhan industri.

“Hasil kajian maupun hasil penelitian itu tidak sekadar berhenti di publikasi. Tetapi negara harus hadir untuk menjembatani supaya dia bisa menjadi aset yang berguna,” katanya kepada wartawan di Sabuga, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:Barang Impor untuk Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya!LPPM Unjani Gelar Seminar Hasil Penelitian dan PKM 2024

Guna mendorong hal tersebut, Supratman mengaku bahwa Kemenkum akan terus menggandeng pemerintah daerah (pemda) hingga para lembaga penelitian. Hal ini dilakukan, agar hasil riset yang dilakukan para mahasiswa dapat didaftarkan menjadi kekayaan intelektual.

“Kita (akan terus) bekerjasama dengan pemerintah daerah, Pemda Jawa Barat, ada BRIDA, ada BRIN, termasuk dengan seluruh kementerian. Kementerian Hukum untuk perlindungannya, tapi untuk pengembangannya kita bekerja sama (khususnya) dengan semua lembaga penelitian. Semua kita beri kemudahan yang terbaik dalam rangka untuk pendaftaran maupun pencatatan intellectual property kita,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama, Akademisi, Rocky Gerung, menyebut bahasa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang mesti diolah agar mampu menjadi kekayaan intelektual dan berguna bagi kebutuhan industri.

Oleh karena itu, peran pemerintah menurutnya harus mampu mendukung hasil riset maupun penelitian khususnya yang kerap dilakukan oleh para mahasiswa.

“Tadi Pak Menteri (Supratman Andi Agtas) merangsang kampus untuk jadi agen utama untuk memulai riset supaya bisa berubah menjadi paten, paten menjadi bisnis. Nah, saya usulkan tadi negara, LPDP misalnya, itu kan dananya banyak tuh, endowment-nya itu dikasih ke ITB, Unpad, semua universitas, lalu nanti dievaluasi. Mana yang bermanfaat, siapa yang mampu untuk melakukan riset, uangnya ditambah,” pungkas Rocky. (San)

0 Komentar