JABAR EKSPRES – Ratusan korban dugaan penipuan perumahan Emeralda Resort dibuat geram usai owner pengembang absen dalam mediasi penting di DPRD Bandung Barat.
Ketiadaan Direktur PT Yanpro Land, Yana Priatna, dalam forum tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah merugikan konsumen hingga puluhan miliar rupiah.
Diketahui, ratusan pembeli perumahan Emeralda Resort di Padalarang diduga menjadi korban penipuan. Mereka telah membayar uang muka, cicilan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah melunasi, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Posting Momen Naik Kuda Bersama KDM, Netizen Komentar Soal Jalan RusakPetir Sambar 2 Bocah Saat Main Bola di Rancabungur Bogor, 1 Meninggal Dunia
Kasus ini ramai setelah keluhan para korban viral di media sosial. Para konsumen kemudian membentuk komunitas melalui akun Instagram untuk mengonsolidasikan data. Dari pendataan sementara, tercatat 106 konsumen telah menyetorkan dana dengan total sekitar Rp68 miliar.
Salah satu korban, Riki, mengaku kecewa berat atas ketidakhadiran pihak utama yang seharusnya bertanggung jawab langsung kepada konsumen.
“Kami datang ingin mendengar langsung dari owner, tapi yang hadir hanya kuasa hukum. Ini menunjukkan tidak ada keseriusan menyelesaikan masalah kami,” ujarnya usai mediasi di Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).
Ia mengatakan, para korban masih memberi kesempatan untuk mediasi lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.
“Kami tunggu minggu depan. Kalau tetap tidak ada kejelasan, kami akan terus menuntut hak kami,” tegasnya.
Riki mengaku sudah menyetor dana sebesar Rp475 juta sejak 2022. Hingga 2026, rumah yang dijanjikan belum juga dibangun. Kini, ia bersama korban lain mendesak pengembalian dana secara penuh.
“Kami sudah cukup menunggu. Tuntutan kami jelas, uang harus dikembalikan 100 persen,” tandasnya.
Baca Juga:Banjir Rendam Sukaraja Bogor, 199 Rumah dan 657 Jiwa TerdampakWamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Masuk ke Sektor Produksi dan Distribusi
Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat, Nur Djulaeha, juga menyayangkan sikap pengembang yang tidak hadir dalam forum mediasi resmi tersebut.
“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pengembang. Ini forum resmi, seharusnya dimanfaatkan untuk menunjukkan tanggung jawab,” katanya.
Ia memastikan DPRD akan menjadwalkan mediasi lanjutan. Namun jika tidak ada kesepakatan, persoalan ini akan bergeser ke ranah hukum.
“Kami hanya memfasilitasi. Kalau tidak ada titik temu, tentu langkah berikutnya ada di jalur hukum,” ujarnya.
