JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, pada Senin (04/05/2026).
Ngatiyana memastikan tidak ada lagi praktik titipan maupun jalur khusus dalam proses penerimaan siswa baru di wilayahnya. Seluruh proses, kata dia, dilakukan secara normatif dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan.
“Tidak ada lagi penitipan-penitipan untuk masuk sekolah. Masuk sekolah semuanya adalah normatif, sudah dibagi wilayah masing-masing,” ujar Ngatiyana.
Baca Juga:Pemkot Cimahi Kejar Nol Anak Putus Sekolah, Ngatiyana: Pendidikan Harus MerataProyek Underpass Gatot Subroto Cimahi Masuk Tahap Lelang, Lahan Rampung Disiapkan
Untuk mendukung proses seleksi, Pemerintah Kota Cimahi juga telah melaksanakan Tes Kemampuan Anak (TKA) bagi calon peserta didik, baik untuk jenjang SMP maupun SMA. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Ngatiyana menilai kemampuan siswa di Cimahi cukup baik dan mampu mengikuti tahapan seleksi dengan optimal.
“Hal ini dinilai sebagai bukti keberhasilan sistem pendidikan yang dijalankan di Kota Cimahi,” tambah Ngatiyana.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan PPDB seluruh calon siswa mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya keistimewaan bagi pihak tertentu. Sistem zonasi yang diterapkan telah dibagi secara jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah.
“Semua diperlakukan sama, tidak ada nanti berat sebelah, ini istimewa dan sebagainya. Semua adalah untuk masyarakat, diperlakukan secara adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan praktik pungutan liar atau menerima titipan dalam proses PPDB. Pemerintah tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kalau ketahuan ada yang ditipu bayar, wah itu sudah kita proses, sanksi kita berikan,” katanya.
Penegasan ini, lanjut dia, bertujuan agar seluruh sekolah dapat menjalankan proses PPDB secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Pemerintah Kota Cimahi ingin memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat serta menghapus stigma negatif terkait proses penerimaan siswa baru.
Baca Juga:Pasundan Muay Thai Championship 2026 Resmi Digelar, Petarung Cilik hingga Kelas Elit Beradu NyaliSeorang Wanita Tewas Tertimpa Tembok Roboh Saat Berteduh dari Angin Kencang di Cibinong Bogor
“Dengan aturan yang jelas dan pengawasan ketat, Pemkot Cimahi berharap PPDB 2026 berjalan lancar dan bebas dari praktik titipan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Ngatiyana menutup. (Mong)
