Hal tersebut menjadi pembeda utama dibandingkan satuan pendidikan umum, sekaligus memperkuat peran madrasah dalam membentuk peserta didik yang unggul secara akademik dan memiliki karakter religius.
Terkait jalur penerimaan, Rubaitun menerangkan MTsN Cimahi membuka tiga jalur utama, yakni jalur prestasi, afirmasi, dan reguler.
Jalur prestasi memiliki kuota maksimal 15 persen dari total daya tampung, meliputi prestasi akademik, non-akademik, hingga keagamaan.
Baca Juga:65 Perguruan Ramaikan Lebaran Jawara Jampang, Bersiap Angkat Silat ke Puncak KejayaanKejari Tasikmalaya Setorkan PNBP Rp81,9 Juta ke Kas Negara
Sementara jalur afirmasi juga memiliki kuota maksimal 15 persen, diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, termasuk kriteria lain yang ditentukan pihak madrasah seperti warga sekitar lingkungan sekolah.
Sedangkan jalur reguler menjadi jalur utama dengan kuota sisa dari total daya tampung yang tersedia. Jalur ini tidak menggunakan sistem zonasi, melainkan berdasarkan hasil tes Al-Qur’an yang diselenggarakan MTsN ditambah nilai akademik dari sekolah sebelumnya.
“Seluruh jalur penerimaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis, serta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” bebernya.
Dalam rangka menjamin pelaksanaan PMBM yang objektif, transparan, dan akuntabel, MTsN Cimahi juga menerapkan sistem pengawasan ketat melalui pendaftaran berbasis daring menggunakan Google Form dan website resmi madrasah.
“Selain itu, proses verifikasi berkas dilakukan secara langsung guna memastikan keabsahan dokumen yang disampaikan. Seluruh tahapan pelaksanaan PMBM berada dalam pengawasan panitia internal madrasah dan mengacu pada regulasi yang berlaku,” kata Rubaitun menutup. (Mong)
