Proses legislasi ini harus dilakukan secara hati-hati, transparan, partisipatif, dan selaras dengan tantangan zaman: mewujudkan kedaulatan energi yang sesungguhnya, keadilan iklim, serta tata kelola yang bersih dari praktik korupsi. (bbs)
RUU Migas Digodok Buru-Buru, PWYP: Prosedur Cacat & Tak Selaras Transisi Energi
