JABAR EKSPRES – Praktik nikah siri masih menyisakan persoalan serius dalam administrasi kependudukan. Di Kota Cimahi, kondisi ini mendorong pemerintah bersama organisasi perempuan dalam menginisiasi langkah konkret melalui program isbat nikah massal.
Program yang sebelumnya difasilitasi oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi disebut memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menjelaskan bahwa proses isbat nikah tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pasangan harus melalui tahapan verifikasi ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum didalamnya.
Baca Juga:Nikah di KUA Kian Diminati, Kemenag Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Sederhanakan ResepsiDedi Mulyadi Ajak Gen Z Prioritaskan Rumah daripada Pesta Pernikahan
“Banyak yang sudah menikah siri tapi belum tercatat, dengan berbagai problem. Ada juga kasus istri kedua, yang pernikahannya dilakukan tanpa izin istri pertama,” ujar Fitriani saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, persoalan nikah siri kerap memicu dampak jangka panjang, baik bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan. Karena itu, proses seleksi peserta isbat nikah difokuskan pada pasangan yang dinilai telah memenuhi syarat secara hukum dan administratif.
“Melalui GOW, kita benar-benar mencari yang aman. Yang sudah clear, termasuk yang sudah menempuh proses ke Pengadilan Agama,” katanya.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menilai persoalan nikah siri bukan sekadar isu legalitas pasangan, tetapi juga menyangkut hak anak dalam administrasi kependudukan. Anak dari pernikahan yang tidak tercatat berpotensi mengalami hambatan dalam pengurusan dokumen resmi.
“Atas dasar itu, melalui GOW dan DP3AP2KB akan diselenggarakan isbat nikah massal pada Mei mendatang untuk 42 pasangan di Kota Cimahi,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan pasangan yang telah terverifikasi dan menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses isbat. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah sebenarnya lebih besar.
“Jumlahnya mungkin bisa lebih, tapi sementara yang terverifikasi baru 42 pasangan yang akan diisbatkan,” ucapnya.
Baca Juga:Iming-iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Cimahi Perkuat Program One Stop Service untuk Calon Pengantin
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pencatatan pernikahan yang sah di mata negara.
