JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor mengungkapkan adanya lonjakan signifikan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, menyebut lonjakan tersebut didominasi pasangan dari kalangan Gen Z yang memilih konsep pernikahan sederhana.
Ia memaparkan, tren peningkatan terlihat dari data pernikahan di KUA sejak awal tahun hingga Maret 2026 yang mencapai 1.057 pasangan.
Sedangkan sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 5.241 pasangan dari Januari hingga Desember.
Baca Juga:BPKH Insight di UPI: Ajak Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini, Dari Niat hingga FinansialTekan Ketergantungan Impor, Pemerintah Jamin Pasokan Energi Terjangkau bagi Masyarakat
Dengan begitu, kata dia, tren pada kuartal pertama 2026 berpotensi terus meningkat dan melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Banyak Gen Z yang menikah di KUA, ini pertanda baik untuk pasangan muda-mudi yang ingin menikah tapi dengan sederhana, atau hanya dihadiri keluarga kedua mempelai,” kata Raden, Selasa (5/4/26).
Kata dia, pasangan yang menikah di KUA tidak hanya ingin menyederhanakan prosesi pernikahan, tetapi juga mengikuti tren yang kini semakin berkembang.
“Mungkin tren nya ya. Soalnya ada yang sudah menikah di KUA langsung resepsi di Hotel, ada juga yang setelah menikah mereka memilih tabungannya untuk dipergunakan pasca menikah,” jelasnya.
Raden menilai, tren pernikahan di KUA ini menunjukkan bahwa generasi muda kini lebih fokus pada kehidupan setelah menikah dibanding menggelar resepsi yang berlebihan.
“Ini baik, mereka berpikir ke depan, karena menikah itu bukan pas akad saja, tapi sampai nanti punya anak dan membesarkan anak,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga:Menkeu Yakinkan Investor Global, Tegaskan Fiskal RI Tetap Konsisten dan TerukurBukti Transfer Bongkar 4 ASN Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
Sementara itu, jika akad digelar di rumah, dikenakan biaya sebesar Rp600.000 sebagai PNBP.
“Biaya nol rupiah kalau untuk menikah di KUA, kalau di rumah itu ada biayanya,” katanya.
“Makanya muda-mudi jangan takut menikah karena biaya resepsi dan sebagainya. Untuk orang tua juga jangan memaksakan pernikahan dengan resepsi yang berlebihan, jika anaknya sudah siap menikah dengan pasangannya, maka nikahkan lah, Insyaallah setelah pernikahan keberkahan akan terus datang,” tutup dia.
Reporter: Dzihar
