JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggenjot penataan kawasan perkotaan demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Salah satu langkah terbaru difokuskan di kawasan Cicadas, yang masuk dalam rencana lintasan Bus Rapid Transit (BRT) Kota Bandung.
Penataan yang dilakukan tidak menyasar pedagang kaki lima (PKL) aktif, melainkan difokuskan pada lapak-lapak yang sudah lama tidak digunakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya awal merapikan kawasan sebelum pengembangan transportasi massal dijalankan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan terukur. Pihaknya hanya mengangkut fasilitas berdagang yang terbengkalai agar tidak mengganggu estetika dan fungsi ruang publik.
Baca Juga:PKL Cicadas Dukung BRT, Asal Penataan Pedagang Dituntaskan Lebih DuluSoroti Proyek BRT Bandung Raya, Legislator Tedy Rusmawan Dorong Kompensasi Warga Terdampak
“Fokus kami saat ini adalah membersihkan roda atau lapak PKL yang sudah tidak dipakai. Total ada 16 unit yang kami angkut dalam dua tahap, masing-masing delapan unit,” ujar Yayan, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Cicadas menjadi salah satu titik krusial dalam rencana pengembangan jalur BRT yang akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk wilayah Cibeunying Kidul. Oleh karena itu, penataan kawasan menjadi langkah awal yang dinilai penting untuk mendukung kelancaran proyek tersebut.
Meski demikian, Yayan menekankan bahwa proses penertiban secara menyeluruh di sepanjang jalur BRT masih belum dilakukan. Saat ini, tahapan yang berjalan baru sebatas proses administratif berupa pemberian surat peringatan kepada para pelaku usaha yang terdampak.
“Prosesnya masih di tahap surat peringatan kedua atau SP2. Untuk penertiban total, kami menunggu hingga SP3 diterbitkan. Tentu semua akan dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan agar tetap kondusif,” jelasnya.
Langkah bertahap ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung berupaya menyeimbangkan antara penataan kota dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Penertiban tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui prosedur yang memberi ruang bagi adaptasi.
Penataan kawasan Cicadas sendiri menjadi bagian dari agenda besar transformasi transportasi di Kota Bandung. Kehadiran BRT diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus menghadirkan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dan modern.
