Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Cinambo Akhirnya Diringkus Polisi!

Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Cinambo Akhirnya Diringkus Polisi!
Ilustrasi pelaku pembunuhan di Cinambo diringkus polisi. Dok. Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang pria berusia 40 tahun berinisial M, yang terjadi di wilayah Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut bahwa, pelaku diringkus di Kabupaten Cirebon tepatnya di wilayah Jalan Rawa Urip, pada Minggu (19/4) kemarin.

“Betul (terduga pelaku) sudah ditangkap,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Adapun peristiwa pembunuhan di wilayah Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung tersebut, terjadi pada Jumat (17/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:Terungkap! Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Eks Kampung Gajah Diringkus di GarutNekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pengamen di Dago Diringkus Polisi

Dalam peristiwa yang terjadi di sebuah kontrakan itu, korban atau M (40) diduga meninggal dunia akibat terkena senjata tajam.

Menurut Anton, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian atau TKP.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan hingga olah TKP, Anton menyebut bahwa terduga pelaku berinisial IS (43) merupakan warga yang tinggal di Ujungberung, Kota Bandung.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku telah dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“(Terduga pelaku) Masih kami periksa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban atau M (40) pertama kali ditemukan meninggal dunia dengan luka disekujur tubuhnya oleh warga sekitar usai mendengar adanya keributan di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cinambo IPTU Mulyana Winata mengatakan bahwa, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan atau pembacokan oleh seseorang.

“Telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4) kemarin. (San)

0 Komentar