“Kalau ada bencana seperti ini, bukan saatnya saling menyalahkan. Tugas ini harus betul-betul kolaboratif,” katanya.
Ia menjelaskan, secara regulasi, jika penanganan melibatkan lintas kabupaten maka peran kepemimpinan berada di tingkat provinsi.
Dalam konteks pengelolaan sungai, ia menyoroti pentingnya keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berada di bawah Kementerian PUPR.
Baca Juga:Banjir Rancabolang Belum Surut, Warga Kelelahan Hadapi Genangan Berhari-hariPemkot Bandung Akui Penanganan Banjir Bandung Timur Terkendala Kondisi Hilir
Menurutnya, BBWS harus turun langsung, termasuk melalui penguatan peran Satgas Citarum Harum sebagai pengendali di tingkat nasional.
Selain itu, disiplin dalam menjaga sempadan sungai dan pengelolaan sampah juga menjadi kunci agar aliran air tidak terhambat.
Lebih lanjut, ia menilai penataan tata ruang menjadi faktor penting dalam mencegah banjir berulang.
Pengendalian tata ruang, kata dia, merupakan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan, penataan wilayah Bandung Raya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan daerah lain seperti Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung karena keterkaitan aliran air.
Karena itu, ia mendukung inisiatif gubernur yang mengajak kepala daerah terkait untuk duduk bersama menyusun langkah terpadu.
“Memang harus duduk bersama untuk menyatukan langkah. Karena ini lintas kabupaten, tidak bisa Bupati Bandung berjalan sendiri atau mengambil keputusan sepihak. Harus ada leader di tingkat provinsi,” pungkasnya.
