103 ASN Cimahi Dilantik Lewat Mekanisme Ketat, Ngatiyana: Tak Ada Proses Instan

103 ASN Cimahi Dilantik Lewat Mekanisme Ketat, Ngatiyana: Tak Ada Proses Instan
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkot Cimahi (mong)
0 Komentar

“Tetapi kalau Disdukcapil harus persetujuan Provinsi, kemudian persetujuan BKN, dan terakhir adalah, Dirjen Disdukcapil di Kemendagri sehingga memerlukan waktu,” terangnya.

Ngatiyana menegaskan kembali bahwa seluruh mekanisme penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Mong)

0 Komentar