Nyamar Jadi Ustadz, Polisi Bekuk Dua Pemuda Aceh dan Sita Ribuan Obat Keras di Bogor

Nyamar Jadi Ustadz, Polisi Bekuk Dua Pemuda Aceh dan Sita Ribuan Obat Keras di Bogor
Nyamar Jadi Ustadz, Kapolsek Dramaga Bekuk Dua Pemuda Aceh dan Sita Ribuan Obat Keras di Laladon. FOTO: Polsek Dramaga.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi penyamaran dilakukan Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, demi membongkar peredaran obat keras di wilayah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (16/4/26) pukul 11.30 WIB. Dua terduga pelaku berinisial W (22) dan J (20) yang berasal dari Aceh, diamankan oleh Polsek Dramaga.

Dari tangan pelaku, polisi menyita total 1.125 butir obat keras, terdiri dari 226 butir eximer, 487 butir tramadol, 184 butir obat warna kuning, dan 228 butir obat warna putih.

Baca Juga:Kontrakan Terkunci dan Dipenuhi Lalat, Pria Ditemukan Tewas di Klapanunggal BogorEvakuasi Atap Sekolah Timpa Rumah Warga di Bogor Barat Terkendala, Korban Disiapkan Relokasi Sementara

Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp439.500.

“Awal mula kejadian adalah ketika anggota Polsek Dramaga mendapatkan informasi dari warga adanya warga diduga mengkonsumsi tramadol,” kata Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu.

Untuk menembus jaringan peredaran yang tertutup, Zalukhu mengaku harus turun langsung dengan cara tidak biasa.

“Jadi, nyamar dulu saya jadi pak ustad. Kalau nggak, nggak bisa tembus, mereka banyak mata-mata,” katanya.

Ia menjelaskan, lokasi peredaran tersebut cukup sulit dijangkau karena berada di titik paling ujung dengan sistem pengawasan ketat dari jaringan pelaku.

“Sebelum kita masuk ke tempat itu ada banyak barier-barier. Jadi dia di ujung, jadi orang yang ke sana itu pasti tujuannya beli ke situ, tidak ada tempat lain lagi,” kata dia.

Menurutnya, jika aparat datang secara terbuka, pelaku akan langsung curiga.

Karena itu, ia memilih menyamar agar bisa masuk tanpa dicurigai.

Zalukhu mengaku masih mendalami keterangan yang diberikan, tekait lamanya operasi para pelaku di lokasi.

Baca Juga:Nikah di KUA Kian Diminati, Kemenag Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Sederhanakan ResepsiBPKH Insight di UPI: Ajak Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini, Dari Niat hingga Finansial

“Udah lama sih, Dari hasil pemeriksaan kita kan katanya baru semingguan, tapi kita nggak percayakan kalau misalnya semingguan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat keras, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Saya mohon kepada warga Dramaga untuk tidak mengkonsumsi obat-obat tersebut. Dan Polsek Dramaga sangat berkomitmen untuk memberantas itu, jadi jangan coba-coba memakai apalagi menjual,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Dramaga untuk proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar