JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penculikan yang melibatkan dua pelajar di Kota Bandung akhirnya terungkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menyebut terduga pelaku berinisial D, 15 tahun, membawa korban NZ, 12 tahun, dari wilayah Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, dengan alasan semula hanya ingin berjalan-jalan ke Kota Bandung.
Namun, perjalanan itu berujung pada dugaan membawa korban ke sebuah kos di kawasan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, selama lima hari.
Baca Juga:BPKH Insight di UPI: Ajak Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini, Dari Niat hingga FinansialTekan Ketergantungan Impor, Pemerintah Jamin Pasokan Energi Terjangkau bagi Masyarakat
Polisi menilai peristiwa itu terjadi tanpa izin dari orang tua korban.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengatakan, pada hari pertama di Bandung, pelaku dan korban sempat berniat mengantar korban pulang ke rumahnya di Kabupaten Bandung Barat.
Akan tetapi, rencana itu batal dan keduanya kembali ke tempat kos.
Niko juga menyebut pihaknya masih mendalami dugaan persetubuhan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut.
“Korban mengalami persetubuhan sebanyak dua kali, yaitu hari pertama dan hari kedua. Tapi ini masih kami dalami,” kata Niko di Mapolres Cimahi, Kamis, 16 April 2026.
Menurut Niko, hubungan antara pelaku dan korban bermula dari pertemanan di gim Free Fire. Dari percakapan itu, keduanya kemudian menjalin hubungan dan sepakat bertemu kembali pada Rabu, 8 April 2026.
Sebelumnya, mereka juga disebut pernah bertemu pada 27 Februari.
Dalam pertemuan terbaru itu, korban meminta dijemput di Sindangkerta.
Keduanya lalu berangkat ke Bandung dengan rencana awal berjalan-jalan di kawasan Dipatiukur. Tetapi karena pelaku kehabisan uang, mereka kemudian sepakat tinggal di kos.
Baca Juga:Menkeu Yakinkan Investor Global, Tegaskan Fiskal RI Tetap Konsisten dan TerukurBukti Transfer Bongkar 4 ASN Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
Pada hari ketiga, ibu pelaku datang ke kos karena anaknya demam.
Saat itu, sang ibu melihat korban berada di sana dan meminta pelaku mengembalikan korban serta menghubungi orang tua korban.
Polisi juga menanggapi video mobil putih yang sempat viral di media sosial.
Menurut Niko, mobil itu merupakan taksi online yang dipesan pelaku untuk menjemput korban di Sindangkerta.
Sopir bernama Dadan juga membenarkan dirinya dipesan untuk perjalanan ke Sindangkerta dan kembali ke Bandung dengan sistem offline.
“Pelaku turun untuk menjemput korban yang saat itu belum membayar. Sehingga saksi sopir turun mengejar untuk meminta bayaran,” ujar Niko.
