Farhan menegaskan, salah satu cara untuk menekan ketimpangan tersebut adalah melalui layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Layanan kesehatan yang bisa diberikan kepada siapa pun tanpa pernah kemudian menimbulkan masalah keluhan, ‘karena saya miskin saya ditolak di IGD’,” ucapnya.
Ia bahkan menegaskan akan mencopot pimpinan fasilitas kesehatan jika ditemukan adanya penolakan pasien darurat karena persoalan administrasi atau status pembiayaan.
Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
“Apabila ada warga masyarakat yang datang membutuhkan penanganan darurat yang segera, jangan tanya dulu, mau umum atau BPJS. Orang lagi kejang-kejang nggak bisa jawab, langsung tangani saja,” cetusnya.
Menurut Farhan, keadilan dalam layanan kesehatan menjadi kunci untuk meredam potensi konflik sosial, terlebih dengan kondisi ketimpangan yang masih cukup tinggi.
“Karena rasa keadilan datang dari rasa diperlakukan dengan setara. Mau miskin mau kaya, ketika kejang-kejang di IGD penanganannya harus sama. Jika tidak, akan menimbulkan risiko rasa ketidakadilan dan kalau sampai itu terjadi dengan gini rasio 0,42, masih rentan terhadap kerusuhan sosial,” pungkasnya. (Mong)
