Motif Pengeroyokan Geng Motor di Cibeureum Terungkap, Polres Cimahi Ringkus 20 Pelaku

Kapolres Cimahi
UNGKAP KASUS: Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra (ketiga dari kiri) memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh anggota geng motor saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (15/4/2026). (Nur Aziz)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aparat kepolisian dari Polres Cimahi akhirnya mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan brutal yang dilakukan puluhan berandalan bermotor di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan.

Dalam kasus yang terjadi pada 5 April 2026 tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 orang tersangka.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, aksi kekerasan jalanan tersebut dipicu oleh perselisihan antar kelompok motor.

Baca Juga:Kormi Cimahi Targetkan Tiga Besar di Forprov Jabar 2026Munas X LDII, Jabar Dukung Kepemimpinan Dody Taufiq Wijaya

Berdasarkan hasil penyidikan, pengeroyokan ini bermula dari aksi saling ejek di jalanan. Kelompok gabungan yang menamakan diri mereka Warci (Warung Ciroyom), Warkam (Warung Kamling), Baskot (Batas Kota), dan Destroyer terlibat cekcok dengan kelompok Lapendos (Lelaki Penuh Dosa).

“Mereka ini saling ribut dengan korban yang merupakan bagian dari kelompok Lapendos. Para pelaku kemudian berkeliling menggunakan sekitar 40 motor untuk mencari lawan mereka,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (15/4/2026).

Kronologi Kejadian di Cibeureum

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban, yang merupakan anggota Lapendos, tertinggal dari rombongan besarnya. Di saat bersamaan, gerombolan pelaku yang berjumlah lebih dari 100 orang melintas di lokasi.

Melihat korban sendirian, massa langsung melakukan serangan membabi buta. Akibatnya, korban menderita luka bacokan serius dan barang berharga berupa ponsel (HP) milik korban turut dirampas oleh para pelaku.

Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku secara bertahap. Awalnya 12 orang ditangkap, disusul 8 orang lainnya di lokasi berbeda. Namun, fakta miris terungkap bahwa mayoritas pelaku masih tergolong anak-anak.

Dimana18 orang di antaranya adalah anak di bawah umur. Sementara tiga tersangka berinisial O, L, dan AZ ternyata merupakan DPO kasus serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Hasil persesuaian di lapangan menunjukkan ada 100 orang lebih yang terlibat. Kami masih melakukan pengembangan karena berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, jumlah pelaku bisa bertambah,” tegas Niko.

Baca Juga:Paket Internet XL PRIORITAS: Pilihan Kuota Besar, Benefit Premium, dan Harga Bulanan yang Masuk AkalKader dan Pengurus PDIP Harus Mau dan Mampu Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Peringatan Keras Polres Cimahi

Pihak Polres Cimahi menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme dan berandalan bermotor yang meresahkan warga Kota Cimahi. Saat ini, ke-20 pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. (ziz)

0 Komentar