Yang menarik, Inspektorat secara khusus meminta desa-desa lain untuk tidak terburu-buru meniru langkah Desa Sinartanjung. Menurut Agus, setiap desa harus memastikan kondisi mobil Maskara masing-masing. Jangan sampai aset yang masih dibutuhkan untuk pelayanan publik justru disewakan.
“Saya juga suport dengan Desa Sinartanjung. Tapi untuk desa-desa yang lain jangan dulu, harus memastikan dulu fungsi awalnya,” tegas Agus Muslih. (CEP)
