Selain itu, Pemprov Jawa Barat akan meluncurkan aplikasi “Imah Aing” untuk memudahkan masyarakat mengakses program perumahan secara langsung. Ia menegaskan tidak ingin lagi mendengar keluhan viral soal kondisi rumah warga.
“Saya enggak mau dengar lagi viral di media sosial, ‘Pak Dedi, ieu imah rugrug’. Gak mau. Ini kita program,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti keterbatasan lahan di Jawa Barat yang mendorong pembangunan hunian vertikal seperti apartemen di berbagai daerah, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung.
Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
Ke depan, Pemprov Jabar akan mewajibkan kawasan industri menyediakan hunian bagi pekerjanya. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk efisiensi mobilitas sekaligus mengurangi kemacetan.
“Setiap kawasan industri wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan. Jadi pergi ke tempat kerja tidak usah bikin macet di jalan raya, tapi dia sudah ada dalam satu komplek kawasan,” ujarnya.
