3 ASN Pemkot Bandung Terdeteksi Keluar Kota di Hari Pertama WFH

3 ASN Pemkot Bandung Terdeteksi Keluar Kota di Hari Pertama WFH
Aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel pagi di Balaikota Bandung, Senin (13/4). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung menemukan pelanggaran pada hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak tiga pegawai terdeteksi bepergian ke luar wilayah Kota Bandung saat masih dalam masa kerja dari rumah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh dari sistem pemantauan berbasis perangkat lunak yang digunakan untuk mengawasi aktivitas ASN selama menjalankan WFH.

Teknologi tersebut dinilai mampu memberikan data pergerakan pegawai secara akurat dan real time.

Baca Juga:ASN Kabupaten Bogor Mulai Hemat Energi Lewat Skema Kerja WFHSolusi Rudy Susmanto Hapus Praktik Jual Beli Jabatan ASN Bogor

“Kami memang menemukan ada dua sampai tiga ASN yang ternyata berada di luar kota saat hari pertama WFH. Itu bisa terlacak melalui sistem, ada yang ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka,” ujar Farhan, Senin (13/4).

Farhan menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kebebasan bagi ASN untuk bepergian tanpa kontrol. Ia menekankan bahwa seluruh pegawai tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional meskipun tidak berada di kantor.

“WFH itu bukan libur. Jadi pergerakan ASN tetap harus bisa dipertanggungjawabkan. Sistem yang kita gunakan ini memang dirancang untuk memastikan disiplin tetap terjaga,” tegasnya.

Kasus pelanggaran tersebut kini telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung untuk ditindaklanjuti.

Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pendalaman alasan para pegawai yang bersangkutan bepergian ke luar kota.

Lebih lanjut, Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan WFH ke depan. Ia menyebut evaluasi akan terus dilakukan secara berkala, baik dari sisi kedisiplinan ASN maupun efektivitas kebijakan secara keseluruhan.

“Kita akan perketat lagi pengawasannya. Evaluasi ini penting, bukan hanya untuk melihat kepatuhan pegawai, tapi juga untuk mengukur apakah kebijakan ini benar-benar efektif, termasuk dalam hal efisiensi energi,” jelasnya.

Baca Juga:Meningkat! Inspektorat Periksa 14 ASN Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pelaku Utama Segera DiumumkanWFH Setiap Jumat bagi ASN Kota Banjar Resmi Berlaku, Ini Aturan Lengkap dan Pengecualiannya

Ia juga mengungkapkan rencana untuk turun langsung ke sejumlah kantor pemerintahan pada pekan mendatang guna melihat kondisi riil di lapangan, sekaligus menghitung potensi penghematan energi dari kebijakan WFH tersebut.

Meski ditemukan pelanggaran, Farhan menyebut secara umum pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Bandung berjalan cukup baik.

0 Komentar