JABAR EKSPRES – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga, Kabupaten Bogor, sebagai proyek bersama Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor, kini telah merampungkan proses lelang pengadaan serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah pusat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut, proses lelang tersebut saat ini telah dimenangkan oleh pihak swasta.
Saat ini, pelaksanaan pembangunan PSEL Galuga mulai memasuki tahap lanjutan yang berkaitan dengan penyelesaian sejumlah administrasi.
Baca Juga:Transformasi TPA Galuga Jadi PSEL, Bupati Bogor Targetkan Masalah Sampah Tuntas dalam 10 TahunTunggu Penetapan Pemenang Tender, PSEL Galuga Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini
“Alhamdulillah, lelang PSEL di Galuga sudah selesai dan ada pemenangnya, lalu juga sudah ada MoU. Ini kan sifatnya Bogor Raya, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk secara bersama-sama menjalankan proyek ini,” ujar Dedie, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, kedua daerah juga akan berkoordinasi lebih lanjut dalam penentuan titik lokasi koordinat untuk pembangunan PSEL yang nantinya disepakati bersama.
“Nah kami tentu berharap untuk penetapan lokasi Galuganya di koordinat mana, kami berharap dari Kabupaten Bogor bisa menyampaikan kira-kira usulannya di mana dan kemudian kami akan bantu untuk penyelesaian atau finalisasi administrasinya,” katanya.
Adapun pembangunan PSEL Galuga ditargetkan dapat mulai berjalan paling lama pada akhir tahun ini, seiring dengan penyelesaian tahapan yang masih berlangsung.
Kehadiran PSEL Galuga diharapkan dapat menjadi solusi pengolahan sampah di wilayah Bogor Raya, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Karena sudah ada lelang, sudah ditunjuk pemenang, lalu juga sudah ada MoU dan komitmen, tinggal penyelesaian,” ucapnya.
