“Ke depan, pemerintah daerah harus memiliki protokol krisis yang jelas dalam menghadapi isu kebocoran data. Jangan hanya reaktif, tetapi juga antisipatif,” tegasnya.
Achmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia menilai literasi digital masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dengan berkembangnya kasus ini, ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat sistem keamanan data nasional secara menyeluruh.
Baca Juga:Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Pemerintah Siap Umumkan Skema BaruPeluang Besar! Menkeu akan Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA
“Kasus ini seharusnya menjadi alarm bersama bahwa perlindungan data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern,” pungkasnya. (Dam)
