Oknum DPRD Ciamis Ditahan, Kejari Ungkap Kasus Korupsi Bumdes Rp527 Juta

Ilustrasi Oknum DPRD Ciamis ditahan/Foto: Istimewa
Ilustrasi Oknum DPRD Ciamis ditahan/Foto: Istimewa
0 Komentar

Proses persidangan selanjutnya tidak akan digelar di Ciamis. Anang menjelaskan bahwa perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hal tersebut karena persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

“Penanganan perkara dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung karena proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bandung,” jelas Anang. (CEP)

0 Komentar