“Ke depan tidak lagi mengeluarkan biaya sewa tiap tahun. Selain itu tercatat sebagai aset daerah sehingga nilai aset juga bertambah,” ujarnya.
Adhitia menambahkan, keberadaan rumah dinas juga dinilai sebagai bagian dari marwah kota. Selama 25 tahun berdiri, Kota Cimahi belum memiliki rumah dinas bagi wali kota dan wakil wali kota.
“Rumah dinas juga rumah rakyat. Jadi apabila masyarakat mencari wali kota atau wakil wali kota, bisa datang ke rumah dinas,” tuturnya.
Baca Juga:RAYA CITY ESCAPE: Pengalaman Menginap Lebih Lama di DE BRAGA BY ARTOTELDiduga Ada Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan, Warga Kuningan Mengadu ke Bale Pananggeuhan
Untuk rencana pembangunan lanjutan pada 2026, Adhitia berharap proses perencanaan berjalan lancar dengan dukungan kapasitas fiskal yang memadai.
“Mudah-mudahan perencanaan anggaran dilaksanakan tahun ini dan kapasitas fiskalnya mencukupi,” pungkasnya. (Mong)
