JABAR EKSPRES – Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati, mengaku mendapat ancaman penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
Ancaman ini menurutnya didapat, usai dirinya menyuarakan keadilan terhadap kasus yang menimpa aktivis Andrie Yunus yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Dalam pesan itu (ancamannya), saya diminta untuk diam, bahkan disebutkan posisi ibu saya,” kata Siti, Selasa (31/3).
Baca Juga:Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun PenjaraPetisi Pengembalian Uang Donasi untuk Agus Korban Penyiraman Air Keras Ramai Dicari Netizen, Begini Kronologinya
Siti mengatakan, dalam suara keadilannya, ia mengupload sebuah video soal dugaan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Video tersebut sengaja ia upload, agar kasus Andrie Yunus dapat segera diselesaikan hingga tuntas dan transparan.
“Mereka mengancam, kalau saya tidak menghapus foto atau video tersebut, saya akan bernasib seperti Bang Andri (penyiraman air keras),” ujarnya.
Bahkan Siti mengaku, ancaman tersebut juga dilontarkan kepada akun sosial media resmi Badko HMI Jawa Barat.
“Katanya kalau tidak (dihapus), organisasi akan dihancurkan. Selain itu, ada dua akun di kolom komentar video Instagram saya yang menuliskan narasi serupa, yaitu meminta video dihapus, dengan ancaman organisasi akan dihancurkan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyebut ancaman ini belum dibawa oleh dirinya ke ranah hukum.
“Saya belum membuat laporan resmi. Saya memilih langsung ke media karena ingin fokus mengawal kasus ini. Kalau membuat laporan, saya khawatir akan terdistraksi oleh proses administrasi,” ucapnya.
Baca Juga:Motif Penyiraman Agus Salim Disiram Air Keras oleh Rekan Kerja, Berawal dari Sakit Hati Karena Sering Ditegur Hal SepeleKondisi Terkini Pelajar Korban Penyiraman Air Keras di Pulogadung
Namun begitu, Siti menuturkan bahwa dirinya akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“LPSK sudah menghubungi. Selain itu, dari Komisi III juga akan ikut mengawal terkait keselamatan dan perlindungan saya melalui LPSK. Alhamdulillah, ancaman hanya terjadi pada hari itu saja. Setelahnya tidak ada lagi. Tapi saya tetap menjaga keamanan,” pungkasnya.(San).
