LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, KBB Optimistis Raih Kembali Opini WTP

LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, KBB Optimistis Raih Kembali Opini WTP
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Dok Diskominfotik KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan penyampaian LKPD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Baca Juga:Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Demi Keamanan Kapal Indonesia di Selat HormuzAnalis Sebut Ekonomi Indonesia Tahan Tekanan Global, Investor Mulai Ambil Sikap Defensif

“Dengan sinergitas yang terjalin baik bersama BPK, kami berharap kualitas laporan keuangan terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan,” ujar Asep.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Langkah ini juga menjadi upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Ade.

Ia menyebutkan, laporan keuangan yang disampaikan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang wajar atas kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, proses penyusunan LKPD melibatkan berbagai perangkat daerah yang secara konsisten melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun sistem pelaporan keuangan.

Baca Juga:Bukti Daya Beli Kuat, Uang Beredar di Lebaran Capai Rp1.370 TriliunPrioritaskan Rakyat, Harga BBM Subsidi Dijaga Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Ade juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Rencananya, entry meeting pemeriksaan terinci akan dimulai pada 2 April 2026 sebagai awal dari rangkaian audit atas laporan keuangan tersebut.

“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar