JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi pelamar CPNS 2026 yang sepertinya seleksi di tahun ini akan dibuka beberapa bulan mendatang.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan kepada seluruh instansi pusat maupun daerah terkait batas akhir pengajuan usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026.
Berdasarkan jadwal resmi, tenggat waktu penyerahan formasi akan berakhir besok, Selasa, 31 Maret 2026. Hingga saat ini, otoritas terkait menegaskan tidak ada rencana untuk memperpanjang durasi pengusulan tersebut.
Baca Juga:Analisis Coach Justin Soal Taktik John Herdman di Laga Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026 NantiRekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Maret 2026: Performa Kencang dan Kamera Jernih untuk Harian
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera merampungkan input data.
Ia mengingatkan agar setiap usulan tetap berpijak pada aturan efisiensi anggaran negara.
“Belum ada informasi perpanjangan, sebaiknya segera mengusulkan dengan tetap memperhatikan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBN/APBD,” tegas Prof. Zudan, Senin, 30 Maret 2026.
Fokus utama rekrutmen CASN 2026 adalah untuk menambal kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh para pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Namun, pemerintah kini tengah melakukan tinjauan mendalam menyusul membengkaknya jumlah abdi negara di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengungkapkan bahwa saat ini total PNS dan PPPK telah menembus angka yang sangat fantastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah ASN sekarang banyak sekali. Enam juta itu angka yang sangat besar,” kata Waka BKN secara terpisah.
Baca Juga:Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Maret 2026: Murah Tapi Gak Murahan!Pasar HP 3 Jutaan Maret 2026, Rekomendasi Smartphone Performa Gahar dan Baterai Jumbo
Penambahan masif tenaga PPPK dalam beberapa tahun terakhir menjadi faktor utama di balik angka 6 juta pegawai tersebut, di mana 2 juta di antaranya merupakan pegawai dengan perjanjian kerja.
Kondisi ini memicu pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan persetujuan formasi baru.
Suharmen mempertanyakan apakah setiap instansi benar-benar masih kekurangan personel di tengah jumlah yang sudah ada.
“Apakah benar instansi masih kekurangan ASN? Kalau melihat angka-angkanya kan banyak sekali,” ucapnya.
Instruksi MenPAN-RB: Prinsip Zero Growth
Proses pengusulan ini merujuk pada Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pertengahan Maret lalu.
Menteri Rini Widyantini menekankan bahwa setiap usulan harus didasarkan pada peta jabatan yang akurat dan mendukung program prioritas nasional.
