JABAR EKSPRES – Menjelang libur Lebaran 2026, Bandung Zoo dipastikan tidak beroperasi sementara waktu menyusul keputusan pemerintah dan pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung serta pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolrestabes Bandung, Dedi Wahyudi, mengatakan bahwa meski tidak beroperasi, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengamanan di sekitar kawasan kebun binatang.
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak GorengDirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis
“Untuk objek wisata semuanya sudah kita laksanakan pengamanan, termasuk saat libur Lebaran, di mana ada permintaan dari Pemkot Bandung untuk melakukan pengamanan terkait Kebun Binatang,” ujarnya, Jumat (20/3).
Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan karena saat ini Bandung Zoo masih dalam proses pembenahan operasional. Oleh karena itu, aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara hingga proses tersebut selesai.
“Mengingat masih dalam tahap penyelesaian agar operasional berjalan lebih profesional, maka berdasarkan hasil rapat bersama Pemkot Bandung, kegiatan operasional ditutup sampai ada penyelesaian,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkunjung ke lokasi selama masa penutupan berlangsung.
“Kami imbau masyarakat tidak berkunjung ke Bandung Zoo selama belum ada pengumuman resmi pembukaan kembali dari Pemkot Bandung,” pungkasnya.
