Melalui rapat kerja ini, Pansus XI aktif menyerap masukan teknis dari Perpamsi untuk memastikan substansi Perda memiliki keseimbangan antara fungsi pelayanan publik dan target peningkatan pendapatan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang DPRD Jabar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mengamankan pos pendapatan dari sektor sumber daya alam.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini komprehensif. Aspek teknis dan lingkungan tetap dijaga, namun target peningkatan PAD harus tetap menjadi fokus utama agar manfaatnya kembali kepada rakyat Jawa Barat melalui program-program strategis,” pungkas Daddy. (yan)
