JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2026.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, layanan tersebut tersedia di gedung Mapolresta Bogor Kota untuk memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggal pulang kampung.
“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi, silakan. Ini memang kami siapkan untuk masyarakat yang akan meninggalkan Kota Bogor menggunakan pesawat, kapal laut, maupun kereta api, jadi kendaraan bisa dititipkan di kami,” ujar Kombes Pol Rio, Jumat(13/3/2026).
Baca Juga:Polresta Bogor Kota Pastikan Rumah Warga Aman Ditinggal Mudik Lebaran, Patroli Bakal Digelar per 30 MenitJelang Lebaran, Polresta Bogor Kota Sediakan Ganti Oli dan Cek Rem Gratis untuk 300 Ojol
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di gedung Mapolresta Bogor Kota, tetapi juga di seluruh Polsek Kota Bogor.
Selain itu, Rio pun turut berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Kota Bogor untuk turut menyiapkan tempat penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat, sebagai alternatif apabila lokasi penitipan di kantor kepolisian telah penuh.
“Jadi Polres dan Polsek semuanya saya wajibkan menerima penitipan kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya mudik ke daerah. Apabila tempat kami penuh, maka Kodim dan Koramil juga saya minta bersedia untuk ditaruh untuk penitipan motor atau mobil bagi mereka yang berangkat be kampungnya,” katanya.
Adapun persyaratan untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa dua persyaratan, yakni KTP dan STNK atau fotokopi STNK.
Selanjutnya, saat hendak mengambil kendaraan setelah kembali dari mudik, pemilik kembali wajib menunjukkan dokumen yang sama, yakni KTP dan STNK.
“Ketika nanti mengambil kendaraan, bawalah KTP dan STNK. Itu menjadi dasar untuk memastikan kendaraan tidak tertukar,” jelasnya.
Rio pun menegaskan, layanan penitipan kendaraan selama periode mudik lebaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga:Polresta Bogor Kota Siapkan Mudik Gratis 300 Kuota, Berangkat 16 Maret dari Alun-Alun Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polresta Bogor Kota Beri Imbauan dan Ramp Check Angkutan Umum
Adapun layanan ini juga disediakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian, sekaligus TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bogor.
“Penitipannya tentu gratis. Jadi silakan kendaraanya dititip di kantor polisi dan di kantor tentara, baik di Polresta, Polsek, maupun di Kodim dan Koramil,” tuturnya. (kar)
