“Untuk jabatan pengawas eselon IV, jabatan fungsional, dan staf pelaksana di perangkat daerah diberikan sebesar 30 persen dari besaran TPP,” terang Ngatiyana.
Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi setara eselon II dan jabatan administrator eselon III, tambahan penghasilan diberikan sebesar 25 persen dari nilai TPP yang diterima pegawai.
Ngatiyana menambahkan, terdapat perlakuan khusus bagi pegawai yang berprofesi sebagai guru.
Baca Juga:Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di PameungpeukORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Ia melanjutkan, khusus bagi PNS dan PPPK yang berstatus guru, TPP diberikan sebesar 100 persen dari nilai tambahan penghasilan yang diterima.
Selain itu, seluruh PNS, PPPK, dan CPNS juga akan memperoleh tambahan penghasilan pegawai yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kelompok jabatan masing-masing.
“Kemudian bagi CPNS dan sebagian PPPK, tambahan penghasilan diberikan dalam kisaran 10 sampai 30 persen, menyesuaikan ketentuan serta masa kerja masing-masing pegawai,” imbuhnya.
Kabar baik lainnya, pemerintah memastikan seluruh THR dan gaji ketiga belas akan dibayarkan secara utuh tanpa potongan kepada para pegawai. Bahkan, pajak atas pembayaran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“THR tersebut tidak dikenakan potongan apa pun. Pajak atas pembayaran THR akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Cimahi sehingga jumlah yang diterima oleh para pegawai akan dibayarkan secara utuh,” tegasnya.
Menurut Ngatiyana, kebijakan pemberian THR tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja para aparatur yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap pemberian THR dapat membantu aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Mong)
