Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran jika masih ditemukan kelompok masyarakat yang memaksakan diri melakukan konvoi atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. (sfk/yan)
Larang Konvoi Malam Takbiran 2026, Polres Bogor Siagakan 5.000 Personel dan 14 Pos Pengamanan
